PATELKI PERSATUAN AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK INDONESIA
THE INDONESIAN ASSOCIATION OF MEDICAL LABORATORY TECHNOLOGIST
Jl. Kramat Raya No. 150 Jakarta 10430 Telp (021) 3144182, 3925884 Fax (021) 314418
Nomor : 056/II/DPP.PATELKI/VIII/2015
Lampiran : 4 (empat) lembar
Perihal : TOT Microbiology
Kepada Yth.
1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota
2. Kepala BBLK/BLK
3. Pimpinan/Direktur Rumah Sakit
4. Pimpinan Laboratorium Klinik Swasta
5. Direktur/Ketua Jurusan/Ketua Prodi Analis Kesehatan
di
Tempat
Dengan Hormat,
Untuk meningkatkan kompetensi tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik (Analis Kesehatan) dalam pemeriksaan mikrobiologi yang terstandar, maka PATELKI akan menyelenggarakan Training of Trainer Microbiology. Peserta yang telah mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat mentransfer pengetahuan dan skillnya kepada tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik (Analis Kesehatan) lainnya di tempat kerjanya.
Adapun Kegiatan TOT Mikrobiologi akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Minggu-Jum’at / 27 September-2 Oktober 2015
Tempat : GRAND PALACE HOTEL
Jl. Mangkuyudan No. 32 Yogyakarta
Jadwal : terlampir
Adapun persyaratan untuk mengikuti TOT Mikrobiologi adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan : a. Dosen : SMAK/DIII/DIV Analis Kesehatan + Pendidikan S2 Mikrobiologi b. Praktisi : - SMAK + S1/S2 Kesehatan + pengalaman 10 tahun di lab mikrobiologi
- D III Analis Kesehatan + pengalaman 8 tahun di lab mikrobiologi - D IV Analis Kesehatan + pengalaman 5 tahun di lab mikrobiologi 2. Anggota PATELKI (KTA) dan mendapatkan rekomendasi dari DPW PATELKI setempat.
3. Pas Photo 3x4 sebanyak 2 buah dengan latar belakang merah
4. Membawa laptop atau notebook
5. Pendaftaran kepada Maria Eti HP. 081282282779 atau Yanuar Amin HP. 081802636669. Pendaftaran ditutup tanggal 23 September 2015 atau bila peserta telah mencapai sebanyak 20 (dua puluh) orang
6. Biaya pendaftaran Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) sudah termasuk
akomodasi 5 malam 6 hari, modul, CD materi, kit pelatihan dan sertifikat. Biaya
pendaftaran dapat di transfer ke rekening DPP PATELKI Bank Mandiri Cab TIM No.
1230093023085. Bukti trasfer dan formulir pendaftaran dikirim via email ke
tanyamariaeti@gmail.com.
7. Check in hari minggu tanggal 27 September 2015 jam 14.00 WIB dan check out hari
Jum’at tanggal 2 Oktober 2015 Jam 12.00 WIB.
Kami berharap instansi Bapak/Ibu dapat mengirimkan tenaga Ahli Teknologi Laboratorium
Medik (Analis Kesehatan) untuk mengikuti pelatihan tersebut.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Jakarta, 10 Agustus 2015
Dewan Pimpinan Pusat PATELKI
Entuy Kurniawan, S.Si, MKM Atna Permana, SKM, M.Biomedik
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
BROSUR
Jumat, 21 Agustus 2015
Selasa, 18 Agustus 2015
Sabtu, 15 Agustus 2015
Melanjutkan pendidikan
Khusus untuk analis lab dengan pendidikan terakhir SMAK(sekolah menengah analis kesehatan).
info lebih lanjut di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas..
info lebih lanjut di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas..
Jumat, 14 Agustus 2015
Surat dari DPP Patelki mengenai Izin dan Penyelenggaraan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
PATELKI PERSATUAN AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK INDONESIA
THE INDONESIAN ASSOCIATION OF MEDICAL LABORATORY TECHNOLOGIST
Jl. Kramat Raya 150 Jakarta 10430 Telp/Fax (021) 2304191
email : sekretariat.dpp@patelki.or.id
Nomor : 049/II/DPP.PATELKI/VI/2015
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Rekomendasi SIP berdasarkan Permenkes No. 42 Tahun 2015
Kepada Yth.
1. Ketua DPW PATELKI Seluruh Indonesia
2. Ketua DPC PATELKI Seluruh Indonesia melalui DPW masing-masing
di
Tempat
Sehubungan telah ditetapkannya Permenkes No. 42 Tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik, maka untuk keseragaman dalam pengusulan Surat Izin Praktik (SIP) ke Pemda/Dinkes Kab/Kota perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Agar Permenkes tersebut segera didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi/ Kab/kota, sarana pelayanan kesehatan (RS, BLK, Labkesda, PKM, LKS, klinik, dll) serta institusi pendidikan Analis Kesehatan.
2. DPW dan DPC segera melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota PATELKI yang bekerja di sarana pelayanan laboratorium kesehatan/klinik.
3. surat rekomendasi PATELKI (contoh terlampir) untuk penerbitan SIP diberikan oleh DPC setempat dengan ketentuan sebagai berikut :
a. telah teregistrasi sebagai anggota Patelki (KTA) dan tercatat di SIM-K
b. telah menyelesaikan kewajiban sebagai anggota
c. memilik STR yang masih berlaku (foto copy) (surat keterangan STR masih
dalam proses tidak berlaku)
d. membayar biaya partisipasi organisasi sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu
rupiah) tiap rekomendasi
4. Kab/Kota yang belum terdapat DPC nya, surat rekomendasi diberikan oleh DPW setempat
5. DPC agar membuat rekapitulasi surat rekomendasi dan SIP yang telah diterbitkan Pemda/Dinkes Kab/Kota untuk disampaikan kepada DPW kemudian DPW membuat rekapitulasi untuk disampaikan ke DPP melalui email ke sekretariat.dpp@patelki.or.id sedangkan entry data anggota melalui SIM-K minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali
6. Biaya rekomendasi sebesar Rp 100.000,- diperuntukan bagi KAS DPC sebesar Rp 75.000,- dan KAS DPW sebesar Rp 25.000,-
7. Kepada DPW dan DPC tidak diperkenankan untuk memungut biaya lainnya selain yang telah ditetapkan
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Jakarta, 30 Juni 2015
DPP PATELKI,
Entuy Kurniawan, S.Si, MKM Atna Permana, SKM, M.Biomed
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
THE INDONESIAN ASSOCIATION OF MEDICAL LABORATORY TECHNOLOGIST
Jl. Kramat Raya 150 Jakarta 10430 Telp/Fax (021) 2304191
email : sekretariat.dpp@patelki.or.id
Nomor : 049/II/DPP.PATELKI/VI/2015
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Rekomendasi SIP berdasarkan Permenkes No. 42 Tahun 2015
Kepada Yth.
1. Ketua DPW PATELKI Seluruh Indonesia
2. Ketua DPC PATELKI Seluruh Indonesia melalui DPW masing-masing
di
Tempat
Sehubungan telah ditetapkannya Permenkes No. 42 Tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik, maka untuk keseragaman dalam pengusulan Surat Izin Praktik (SIP) ke Pemda/Dinkes Kab/Kota perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Agar Permenkes tersebut segera didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi/ Kab/kota, sarana pelayanan kesehatan (RS, BLK, Labkesda, PKM, LKS, klinik, dll) serta institusi pendidikan Analis Kesehatan.
2. DPW dan DPC segera melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota PATELKI yang bekerja di sarana pelayanan laboratorium kesehatan/klinik.
3. surat rekomendasi PATELKI (contoh terlampir) untuk penerbitan SIP diberikan oleh DPC setempat dengan ketentuan sebagai berikut :
a. telah teregistrasi sebagai anggota Patelki (KTA) dan tercatat di SIM-K
b. telah menyelesaikan kewajiban sebagai anggota
c. memilik STR yang masih berlaku (foto copy) (surat keterangan STR masih
dalam proses tidak berlaku)
d. membayar biaya partisipasi organisasi sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu
rupiah) tiap rekomendasi
4. Kab/Kota yang belum terdapat DPC nya, surat rekomendasi diberikan oleh DPW setempat
5. DPC agar membuat rekapitulasi surat rekomendasi dan SIP yang telah diterbitkan Pemda/Dinkes Kab/Kota untuk disampaikan kepada DPW kemudian DPW membuat rekapitulasi untuk disampaikan ke DPP melalui email ke sekretariat.dpp@patelki.or.id sedangkan entry data anggota melalui SIM-K minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali
6. Biaya rekomendasi sebesar Rp 100.000,- diperuntukan bagi KAS DPC sebesar Rp 75.000,- dan KAS DPW sebesar Rp 25.000,-
7. Kepada DPW dan DPC tidak diperkenankan untuk memungut biaya lainnya selain yang telah ditetapkan
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Jakarta, 30 Juni 2015
DPP PATELKI,
Entuy Kurniawan, S.Si, MKM Atna Permana, SKM, M.Biomed
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
PELANTIKAN KEPENGURUSAN DPC PATELKI KABUPATEN SAMBAS
Periode 2015 - 2019
Tanggal : 26 mei 2015
data pengurus bisa didownload di link ini
Periode 2015 - 2019
Tanggal : 26 mei 2015
data pengurus bisa didownload di link ini
Pertemuan Peningkatan Kompetensi Petugas Laboratorium Puskesmas Kabupaten Sambas
Pada tanggal 26 maret 2015,telah diadakan kegiatan yang diadakan oleh Labkesda Kabupaten Sambas dalam rangka peningkatan kompetensi petugas Laboratorium Puskesmas di Kabupaten Sambas. Kegiatan ini bertujuan juga sebagai ajang silahturahmi antar analis laboratorium di Kabupaten Sambas.Kegiatan ini dibuka Oleh Ka. Dinkes Kabupaten Sambas, dr I Ketut Sukarja dan Ka. Labkesda Kabupaten Sambas, Rajimin S.sos.
Sebagai Nara Sumber , Ketua DPW Patelki Kabupaten Sambas , Asep Sabolakna dan Ka. Labkesda Propinsi Kalimantan Barat.
Sebagai Nara Sumber , Ketua DPW Patelki Kabupaten Sambas , Asep Sabolakna dan Ka. Labkesda Propinsi Kalimantan Barat.
Langganan:
Postingan (Atom)